Pinjaman Rp 4,1 Triliun Dipertanyakan, APBD Banten Bisa Terbebani

- 6 Agustus 2020, 13:45 WIB
Logo provinsi Banten
Logo provinsi Banten /

Jika dengan berbagai cara pendapatan memang dihitung tak bisa didongkrak, gubernur baru memikirkan pinjaman.

"Saya kira pembahasan rencana utang ini harus terpisah dulu dengan rencana pembahasan APBD-P. Karena akan kami godok di komisi sebelum dibahas masuk dalam struktur APBDP 2020 atau APBD 2021 di Badan Anggaran," katanya.

Baca Juga : APBD-P 2020 Banten, Akomodasi Kebutuhan Internet Siswa

Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said mengatakan, dirinya juga telah mempertanyakan nilai pinjaman sebesar Rp 4.121 triliun yang diajukan pemprov. Penjelasan yang dia dapatkan bahwa pinjaman itu merupakan program pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi.

"Di mana pinjaman (Rp) 4,1 T itu apabila nanti memang ada itu akan dipakai untuk mendanai yang bisa mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, baik itu infrastruktur, baik itu padat karya, baik itu pendidikan, kesehatan dan sebagainya," katanya.

Pinjaman diberikan tanpa bunga. Rencananya akan masuk pada APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021. Jika memperhitungkan kondisi yang kemungkinan jikapun dilakukan maka nilai pinjaman yang akan masuk pada APBD Perubahan 2020 hanya Rp 900 miliar.

Sisanya akan masuk pada APBD 2021. Berbeda dengan Ade Hidayat, pria yang juga politisi Partai Demokrat ini tak keberatan jika pinjaman dilakukan. Dengan catatan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Karena kemungkinan yang akan digunakan bukan PP 56. Tetapi aturan baru, nah apakah memang benar nanti ada aturan baru," tuturnya.

Baca Juga : Pemprov Banten Hitung Ulang Kemampuan APBD 2020

Uang pinjaman masih mungkin masuk pada APBD Perubahan 2020 meski KUPAPPAS telah disahkan. Karena KUPA-PPAS yang memuat postur APBD Perubahan yang di dalamnya telah dicantumkan pinjaman.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x