Arus Mudik 2023: Pemudik Motor & Truk Dilarang Melalui Pelabuhan Merak Banten, Berlaku Mulai H-7 Lebaran

- 9 April 2023, 18:50 WIB
Foto kolase ilustrasi pemudik motor. Mulai H-7 Lebaran Idul Fitri 1444 H, pemudik motor dan truk menuju Pulau Sumatera dilarang melalui Pelabuhan Merak Banten dan dialihkan dari Pelabuhan Ciwandan pada arus mudik 2023.
Foto kolase ilustrasi pemudik motor. Mulai H-7 Lebaran Idul Fitri 1444 H, pemudik motor dan truk menuju Pulau Sumatera dilarang melalui Pelabuhan Merak Banten dan dialihkan dari Pelabuhan Ciwandan pada arus mudik 2023. /Hashemi Rafsanjani/Kabar Banten

KABAR BANTEN – Pada arus mudik 2023 ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bahwa para pemudik motor menuju Pulau Sumatera dilarang melalui Pelabuhan Merak Banten.

 

Larangan pemudik motor menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak Banten pada arus mudik 2023 tersebut sebagai upaya atau langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kepadatan dan kemacetan parah di kawasan Pelabuhan Merak Banten.

Selain pemudik motor, pada arus mudik 2023 tersebut, kendaraan truk golongan V B dan VI B menuju Sumatera juga dilarang melalui Pelabuhan Merak Banten dan dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan Kota Cilegon.

Larangan pemudik motor melalui Pelabuhan Merak Banten dan dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan Kota Cilegon tersebut diberlakukan pada H-7 Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H atau mulai 15 April 2023.

Dilansir Kabar Banten dari instagram @humaspoldabanten, Minggu 9 April 2023, disampaikan bahwa pada arus mudik 2023 sebanyak dua (2) pelabuhan yakni Pelabuhan Merak Banten dan Pelabuhan Ciwnadan dioperasikan dalam mengantisipasi penumpukkan kendaraan pemudik.

 

Kemudian, akan dilakukan strategi delaying sistem kendaraan menuju Pelabuhan Merak Banten yang dipersiapkan di 2 rest area Tol Tangerang Merak yakni di KM 43 dan KM 68 serta akan disiapkan buffer zone di KM 97 arah Merak.

Untuk arus mudik 2023 di Pelabuhan Ciwandan, pelayanan pemudik motor atau kendaraan roda dua dilayani mulai periode H-7 hingga H-1 menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung. Kemudian, periode H-3 hingga H-1 menuju Pelabuhan Panjang Lampung.

Lalu, untuk kendaraan truk golongan VI B pada periode H-7 hingga H-1 dan truk golongan V B pada periode H-4 hingga H-1 dilayani Pelabuhan Ciwandan.

Sementara di Pelabuhan Merak Banten pada arus mudik 2023 melayani penyeberangan kendaraan roda empat dan bus. Namun, pada H-7 hingga H-5 Pelabuhan Merak Banten masih melayani kendaraan truk golongan V B.

 

Pada arus mudik 2023 tersebut, para pemudik harus memiliki tiket kapal penyeberangan Pelabuhan Merak Banten dan Pelabuhan Ciwandan setidaknya 24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Arus Mudik 2023: Menyeberang dari Pelabuhan Merak Banten dan Ciwandan, Pemudik Wajib Lakukan Hal Berikut

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan, dengan dioperasikannya Pelabuhan Ciwandan, maka diharapkan kemacetan di Pelabuhan Merak Banten dapat diatasi.

Selain itu, dialihkannya pemudik motor ke Pelabuhan Ciwandan Kota Cilegon diprediksi bisa menambah ruang penampungan kendaraan untuk mobil, bus dan truk di Pelabuhan Merak Banten, sehingga daya tampung kendaraan bisa lebih banyak.

 

“Salah satu upaya untuk mengantisipasi itu, khusus penyeberangan motor kita akan menggunakan Pelabuhan Ciwandan. Ciwandan itu bukan pelabuhan alternatif tapi pelabuhan yang digunakan bersama-sama pada saat pelaksanaan arus mudik 2023,” ujar Hendro.

Pada Arus Mudik 2023, Kemenhub akan menyiapkan 12 kapal RORO untuk melayani penyeberangan dari Pelabuhan Ciwandan ke Pelabuhan Bakauheni Lampung.

Kemudian disiapkan juga 3 kapal besar yang akan melayani penyeberangan dari Pelabuhan Ciwandan ke Pelabuhan Panjang Bandar Lampung, yaitu 1 kapal dari PT Pelni dan 2 kapal dari PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP).

“Khusus untuk sepeda motor, agar sepeda motor itu dapat terlayani dengan baik, maka sepeda motor nanti akan diarahkan melalui Pelabuhan Pelindo 2 Ciwandan,” kata dia.

 

Baca Juga: Arus Mudik 2023: Pemudik Motor Dilarang Melalui Pelabuhan Merak Banten, Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan

Selain pemudik motor, pemudik kendaraan roda empat juga bisa menggunakan Pelabuhan Ciwandan untuk menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni atau Pelabuhan Panjang dengan menggunakan kapal yang berbeda.

“Sepeda motor semua lewat Pelabuhan Ciwandan dan truk-truk yang boleh beroperasi juga diarahkan ke Ciwandan. Tapi yang lain juga bisa menggunakan Pelabuhan Ciwandan untuk pergerakan ke Pelabuhan Bakauheni maupun langsung ke Pelabuhan Panjang Lampung pada arus mudik 2023,” jelas Hendro.***

 

Editor: Kasiridho

Sumber: dephub.go.id Instagram @humaspoldabanten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah