13 Jalan ini Naik Status Jadi Kewenangan Provinsi Banten, Berikut Nama Nama Jalannya

- 10 April 2023, 14:25 WIB
Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan yang menyampaikan status jalan/Irfan Muntaha/Kabar Banten
Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan yang menyampaikan status jalan/Irfan Muntaha/Kabar Banten /

KABAR BANTEN – Saat ini, sebanyak 13 ruas jalan kini telah naik status menjadi kewenangan Provinsi Banten

 

 

Dengan 13 ruas jalan kini telah naik status menjadi kewenangan Provinsi Banten, maka kewenangan perbaikan serta anggaran pemeliharaan jalan kini berada di tangan Provinsi Banten.

Ada pun 13 ruas jalan kini telah naik status menjadi kewenangan Provinsi Banten adalah sebagai berikut.

Kabupaten Lebak yakni jalan Ciparay-Cikuray, Gunung Luhur-Cipulus, Cibadak-Padasuka, dan Beyahh-Simpang.

Kabupaten Pandeglang yaitu jalan Cimaying-Jiput, Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah