DPRD Banten Bakal Bahas Temuan BPK dengan TAPD

- 13 April 2023, 15:15 WIB
Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo yang menyoroti soal temuan BPK RI atas penggunaan APBD 2022/Irfan Muntaha/Kabar Banten
Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo yang menyoroti soal temuan BPK RI atas penggunaan APBD 2022/Irfan Muntaha/Kabar Banten /

 

“Kita bertemu TAPD dulu, nanti kalau untuk soal teknisnya baru dengan OPD terkait,” katanya.

Kata Budi, berbagai hal bakal dibahas, termasuk soal pengembalian uang sebagaimana yang menjadi temuan BPK.

“Harus segera dikembalikan, makanya akan memanggil, apa yang akan dilkakukan,” katanya.

Anggota DPRD Banten Gembong R Sumedi meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera menindak lanjuti temuan BPK RI soal laporan penggunaan APBD tahun 2022 itu. 

“Tentu. Biasanya ada yang namanya Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang harus diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari sejak LHP ini di serahkan ke DPRD,” ujar Gembong kepada Kabar Banten.

Wakil rakyat yang sedang digadang-gadang PKS menjadi Calon Gubernur Banten 2024 itu, juga meminta Pemprov Banten serius menyelesaikan masalah tersebut.

“Pemprov harus serius menyelesaikan temuan LHP BPK,” tegasnya.

Terlebih dari, khusus adanya temuan BPK RI Perwakilan Banten soal dampak dari kasus korupsi dana wajib pajak di Samsat Kelapa Dua sebesar Rp 10,8 Miliar yang mengakibatkan mengakibatkan kerugian daerah sebesar Rp4,83 Miliar.

Gembong meminta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten untuk bisa memastikan, tidak ada kebocoran sektor pendapatan. Hal perlu dilakukan menurut Gembong, dengan memperkuat pengawasan internal.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah