KABAR BANTEN - Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah pada BPKD Pandeglang, Eros Rosnawati mengatakan, Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemkab Pandeglang mulai dibayarkan, Kamis 13 April 2023.
"Insyallah hari ini kita sudah merealisasikan pencairan TPP 50 persen dan untuk THR atau Ke 14 ASN Pemkab Pandeglang," kata Eros.
Dijelaskan Eros, TPP induk yang biasa bayarkan diangka Rp16 miliar perbulannya, kini hanya dibayarkan sekarang sebesar 50 persen atau Rp1,8 miliar. Sementara untuk pembayaran THR ASN Pemkab Pandeglang sebesar Rp43,365 miliar.
"Itu sudah include untuk Pegawai RSUD diangka Rp1,29 miliar, PPPK Dindikpora diangka Rp7,9 miliar. Sedangkan guru Dindikpora yang termasuk ASN nya diangka Rp26,1 miliar," jelasnya.
Menurut Eros, hari ini pihaknya sudah mengeluarkan anggaran dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp100,3 miliar.