Penuhi Panggilan Bawaslu, Sekda Kota Cilegon Dicecar 15 Pertanyaan

- 7 Agustus 2020, 15:55 WIB
pilkada ilustrasi
pilkada ilustrasi /

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mengatakan, pihaknya memanggil sekda dan dua anggota DPRD Cilegon.

"Ini adalah kelanjutan pemanggilan dari yang kemarin, karena salah satu masuk dalam terlapor. Kemudian ada dari dewan, masing-masing diklarifikasi sesuai dengan peruntukkannya. Untuk hasil, nanti sesudah ini akan dikumpulkan, agar data-data lengkap dan baru bisa kesimpulan," katanya.

Dalam menyimpulkan hasil keterangan tersebut, ujar dia, butuh proses sekitar 5 hari. Sebelum ada kesimpulan, kami menggelar pleno dan hasilnya akan ditempel seperti apa.Untuk sanksi, ucap dia, bergantung hasil dari pendalaman. Dalam menyikapi permasalahan ini, pihaknya masih mencari aturan seperti institusi yang lain atau menggunakan aturan pemilihan.

"Karena setelah pengumpulan hasil klarifikasi ini seperti apa, bukti-bukti dan data yang ada. Namun, sampai sejauh ini, kami masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan buktibukti. Yang jelas, kasus ini secara global ada kaitannya dengan petahana. Sekda yang secara regulasi umum, beliau mempunyai kewenangan terhadap seluruh lingkup Pemkot Cilegon," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x