Polisi Rilis Identitas 2 DPO Kasus Proyek Fiktif di Dinas Pertanian dan Ketapang Kabupaten Pandeglang

- 17 April 2023, 19:30 WIB
Polres Pandeglang rilis DPO proyek fiktif di Kabupaten Pandeglang.
Polres Pandeglang rilis DPO proyek fiktif di Kabupaten Pandeglang. /Tangkapan layar/Instagram @satreskrimpolrespandeglang

KABAR BANTEN - Kepolisian Resort atau Polres Pandeglang mulai merilis identitas 2 tersangka yang masuk dalam DPO atas kasus proyek fiktif pengadaan barang berupa laptop dan hardisk di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang tahun 2022 lalu.

 

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, 2 DPO yang dirilis oleh polisi ini berinisial NS (51) dan NRF (37). NS (51) diduga berperan sebagai penerima barang dan pembuat SPK.

Sedangkan NRF (37) yang berhubungan langsung dengan pelaksana proyek fiktif pengadaan barang berupa laptop dan hardisk di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang tahun 2022 lalu.

Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Jefri Martahi membenarkan, bahwa pihaknya telah merilis identitas 2 tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Pandeglang.

"Betul, kami sudah merilis identitas 2 DPO, saat ini kami masih memburu mereka yang diduga terlibat dalam kasus ini,"kata Jefri kepada Kabar Banten, Senin 17 April 2023.

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Satreskrim Polres Pandeglang telah menangkap 2 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DA (42) dan WA (51), keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus proyek fiktif pengadaan barang berupa laptop dan hardisk di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang tahun 2022 lalu.

Tersangka DA (42) diketahui berdinas di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP). Sementara WA (51) diketahui berdinas di Dinas Perumaha Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP,KPP) Kabupaten Pandeglang.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x