"Nanti nunggu tim sidak BKPSDM selesai, baru diketahui," ujarnya.
Dikatakan dia, masih ada beberapa OPD yang belum dilakukan penyisiran mengenai kehadiran ASN pasca libur lebaran idulfitri.
Namun, apabila ditemukan ASN yang bolos atau tidak masuk kerja tanpa keterangan, pihaknya akan memberikan sanksi berupa terguran tertulis sebagai peringatan kepada yang bersangkutan.
"Tadi sampel tiga OPD yang dikunjungi dengan pak sekda. Hampir seluruh ASN masuk kerja dan memberikan pelayanan seperti biasa. Kalau ada yang tidak masuk kerja, nanti ada teguran tertulis," tuturnya.***