KABAR BANTEN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Banten atau Kpw BI Banten mengunjungi kakek Sarneli yang memiliki tabungan uang rupiah edisi 1998 hingga ratusan juta rupiah.
Kedatangan Kpw BI Banten mengunjungi kakek Sarneli yang memiliki tabungan uang rupiah edisi 1998 hingga ratusan juta rupiah untuk memastikan dan mengecek uang tersebut bisa ditukarkan.
Saat Kpw BI Banten mengunjungi kakek Sarneli, diketahui jika tabungan uang rupiah edisi 1998 hingga ratusan juta rupiah ada yang bisa ditukar ada yang tidak.
Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) Kpw BI Banten Syahrun Romadhoni mengatakan, untuk uang pecahan kecil mulai dari Rp1000 hingga Rp10000 masih bisa ditukarkan baik ke Bank Indonesia maupun Bank Umum.
Namun, untuk pecahan lainnya seperti Rp10000 hingga Rp50000 dan Rp100000 dengan tahun emisi 1998 tidak dapat ditukarkan karena sudah ditarik dari peredaran.