Temukan Orang Terlantar di Kota Tangerang, Segera Laporkan ke Nomor Berikut

- 27 April 2023, 19:08 WIB
Dinas Sosial Kota Tangerang memiliki petugas yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat dan fasilitas Rumah Singgah hingga nomor pengaduan laporan terkait orang terlantar di Kota Tangerang.
Dinas Sosial Kota Tangerang memiliki petugas yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat dan fasilitas Rumah Singgah hingga nomor pengaduan laporan terkait orang terlantar di Kota Tangerang. /Kabar Banten /Dewi Agustini

KABAR BANTEN - Baru-baru ini, Kota Tangerang diramaikan dengan kasus orang terlantar didaerah Kampung Dumpit, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung.

Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang melalui Dinas Sosial pun diketahui telah menyediakan nomor panggilan bagi warga yang ingin membuat laporan terkait orang terlantar di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Sosial atau Dinsos Kota Tangerang, Mulyani mengatakan dalam kasus orang terlantar, pihaknya memiliki petugas yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) dan adanya fasilitas Rumah Singgah Dinsos Kota Tangerang.

"Dengan itu, jika warga menemukan kasus orang terlantar di Kota Tangerang untuk tidak ragu membuat laporan. Salah satunya melalui nomor whatsapp di 0895-6087-22422 atau melalui Kota Tangerang Siaga 112. Secara otomatis dan sigap TRC akan mendatangi lokasi laporan," ungkap Mulyani, Kamis 27 April 2023.

Secara prosedur, kata Mulyani jika orang terlantar yang dilaporkan telah ditemui dan diangkut. Dinsos akan menghitung dari kondisi kesehatannya, jika tidak membutuhkan penanganan dokter, orang terlantar akan dibawa ke Rumah Singgah Dinsos.

"Sedangkan, jika orang terlantar yang ditemukan dalam kondisi sakit, membutuhkan penanganan dokter yang lebih jauh, otomatis akan dibawa ke RSUD Kota Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif," paparnya.

TRC dan tim Dinsos lainnya akan melakukan assesmen pada orang terlantar tersebut. Terkait, keberadaan keluarganya, melakukan koordinasi dengan Dinsos dimana keluarganya berada, hingga mengantarkan orang terlantar tersebut kembali ke keluarga tercintanya.

"Ada beberapa kasus, memang orang terlantar ini dibuang oleh keluarganya, biasanya dalam hal ini kita masuk proses mediasi. Namun, disamping itu menyiapkan langkah lain jika tidak ditemukan kata sepakat. Misal, menaruh orang terlantar tersebut ke Rumah Singgah, Panti Jompo atau panti-panti binaan lainnya," pungkas Mulyani.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x