Sementara itu, Perwakilan dari LPSK Roby mengatakan, bahwa permohonan yang diajukan oleh korban EA (15) saat ini masih dalam proses penelaahan.
"Kasus EA (15) sudah masuk ke LPSK dan sedang dilakukan proses penelaahan," kata Roby.
Lebih lanjut Roby menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya berencana akan berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang untuk mengetahui perkembangan penanganan kasusnya.
"Rencana kami juga mau koordinasi dengan pihak Polres dalam waktu dekat, nanti kami info kembali kalau sudah ada informasi dari Polres," tandasnya.***