Kejari Pandeglang akan Layangkan P17 Kasus Dugaan Kredit Fiktif di BJB

- 3 Mei 2023, 18:27 WIB
Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Yan Perdana bersama Kasi Intelijen Kejari Pandeglang Wildani Hafit, melihat SPDP kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jabar Banten atau bjb.
Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Yan Perdana bersama Kasi Intelijen Kejari Pandeglang Wildani Hafit, melihat SPDP kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jabar Banten atau bjb. /Kabar Banten/Aldo Marantika

 

Baca Juga: Kasus Kredit Fiktif di BJB Labuan, Polisi Endus Keterlibatan Oknum Kementrian dan BUMD

Andi menjelaskan, pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif itu diajukan oleh 5 perusahaan konstruksi pada tahun 2018 lalu. Dari hasil temuan sementara, polisi berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp1.433.000.000.

"Perlu teman-teman ketahui, bahwa pengungkapan kasus ini diawali dengan pekerjaan proyek fiktif ataupun proyek yang tidak selesai. Ada 2 PT dan 3 CV yang mengajukan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK)," jelasnya.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Kredit Fiktif di Bank Pemerintah, Polres Pandeglang Amankan Uang Tunai Sebanyak Rp1,4 Miliar

"Ke lima perusahaan konstruksi ini diduga bodong ataupun fiktif, hasil pendalaman agar negara tidak rugi besar, untuk sementara telah kami amankan uang tunai senilai Rp1.433.000.000," lanjutnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah