Pelaku Diantaranya Saudara Kembar, Polisi Bekuk Penembakan Misterius di Tangerang

- 11 Agustus 2020, 15:10 WIB
Sejumlah anggota Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku penembakan misterius, Senin (10/8/2020) malam.
Sejumlah anggota Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku penembakan misterius, Senin (10/8/2020) malam. /Dewi Agustini/

Baca Juga: Polres Tangsel Tangkap WNA Simpan Sabu di Vagina

Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah alat bukti berupa tiga pucuk senapan angin, satu kotak peluru gotri 4,5-500 rds, 37 butir peluru mimis dan satu mobil minibus Xenia yang kerap digunakan pelaku dalam beraksi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal pidana pengeroyokan dan penganiayaan dan atau menguasai, memiliki, menyimpan dan atau tanpa hak menggunakan senjata api sesuai pasal 170 ayat 2 dan atau pasal 353 ayat 2 KUHPidana dan pasal 351 ayat 2 dan pasal 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal.

Untuk diketahui aksi teror penembakan misterius telah meresahkan warga Tangsel dan sekitarnya. Karena sedikitnya telah melukai tujuh korban. Salah satunya telah mengenai seorang mahasiswa bernama Wilibrodus Ode (25).

Ia menjadi sasaran penembakan saat melintas di Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, Tangsel, pada Minggu (19/7/2020) lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Atas tembakan itu, Wili harus menjalani perawatan intensif dan menjalani operasi untuk mengangkat timah panas yang tembus hingga paru-paru.*** 

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x