"Sampai 14 Mei 2023," tegasnya.
Selanjutnya kata Masudi, Bacaleg yang didaftarkan akan di lakukan verifikasi administrasi.
"Tahapan vermin dari 15 Mei sampai 23 Juni," jelasnya.
Ketua DPW PKS Provisni Banten Gembong R Sumedi mengaku sudah siap mendaftarkan Bacaleg.
Baca Juga: Pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten kepada KPU Banten untuk Pemilu 2024
Ia juga membenarkan bahwa DPW PKS Banten mendaftarkan Bacaleg ke KPU Banten pada Senin, 8 Mei 2023.
"Iya," ucap Gembong membenarkan akan mendaftarkan Bacaleg DPRD Banten ke KPU Banten Senin.***