Jadi yang Pertama Daftarkan Bacaleg di KPU Kabupaten Serang, PKS Sengaja Pilih Tanggal 8 Mei, Ini Alasannya

- 8 Mei 2023, 20:24 WIB
Ketua DPD PKS Kabupaten Serang Agus Wahyudiono didampingi sekretaris DPD PKS  Zuliyanto, anggota DPRD Kabupaten Serang fraksi PKS Supiyanto, diterima Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus saat menyampaikan Bacaleg ke kantor KPU Kabupaten Serang, Senin 8 Mei 2023.
Ketua DPD PKS Kabupaten Serang Agus Wahyudiono didampingi sekretaris DPD PKS Zuliyanto, anggota DPRD Kabupaten Serang fraksi PKS Supiyanto, diterima Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus saat menyampaikan Bacaleg ke kantor KPU Kabupaten Serang, Senin 8 Mei 2023. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Serang menjadi yang pertama mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya (Bacaleg) ke kantor KPU Kabupaten Serang, Senin 8 Mei 2023.

 

Dimana ada 50 bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg yang didaftarkan PKS Kabupaten Serang ke KPU.

Usut punya usut, PKS Kabupaten Serang sengaja memilih 8 Mei sebagai momentum untuk mendaftarkan Bacaleg ke KPU.

Pengajuan Bacaleg PKS dihadiri Ketua DPD PKS Kabupaten Serang Agus Wahyudiono, Sekretaris DPD Zuliyanto, anggota DPRD Kabupaten Serang dari fraksi PKS Supiyanto dan beberapa kader.

PKS diterima oleh komisioner KPU Kabupaten Serang dan Bawaslu Kabupaten Serang.

Ketua DPD PKS Kabupaten Serang Agus Wahyudiono mengatakan, hari ini PKS mendaftarkan bacaleg ke kantor KPU.

PKS sengaja mendaftar hari ini bertepatan dengan tanggal 8 Mei yang mana momen tersebut sama dengan nomor urut PKS yakni 8.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x