Jadi yang Pertama Daftarkan Bacaleg di KPU Kabupaten Serang, PKS Sengaja Pilih Tanggal 8 Mei, Ini Alasannya

- 8 Mei 2023, 20:24 WIB
Ketua DPD PKS Kabupaten Serang Agus Wahyudiono didampingi sekretaris DPD PKS  Zuliyanto, anggota DPRD Kabupaten Serang fraksi PKS Supiyanto, diterima Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus saat menyampaikan Bacaleg ke kantor KPU Kabupaten Serang, Senin 8 Mei 2023.
Ketua DPD PKS Kabupaten Serang Agus Wahyudiono didampingi sekretaris DPD PKS Zuliyanto, anggota DPRD Kabupaten Serang fraksi PKS Supiyanto, diterima Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus saat menyampaikan Bacaleg ke kantor KPU Kabupaten Serang, Senin 8 Mei 2023. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

Begitu pula keterwakilan perempuan dipastikan terpenuhi. Jumlah tersebut bisa dicek oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang kelengkapannya.

"Insyallah sudah memenuhi sesuai aturan KPU nomor 10 tahun 2023," katanya.

Baca Juga: Diprediksi Daftar Akhir Waktu, KPU Kabupaten Serang Akan Berlakukan Ini Pada Parpol Pendaftar Bacaleg

Ia menargetkan pada pemilu 2024 PKS Kabupaten Serang mendapat 10 kursi atau masing-masing dua kursi tiap dapil. Minimal target tercapai sesuai nomor urut yakni 8.

 

"Paling tidak naik dari 5 jadi 8 kursi. Insyallah minta doanya tercapai 10. Kita optimis," ucapnya.

Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus mengatakan saat ini berkas dari PKS sedang diperiksa dsn diteliti oleh operator. Sampai hari kedelapan baru ada PKS yang menyampaikan pengajuan bacaleg ke DPRD ke kantor KPU Kabupaten Serang.

"Yang lain sudah ada konfirmasi tapi surat secara resmi belum disampaikan ke kita," ujarnya.

Baca Juga: Mantan Narapidana Boleh Jadi Bacaleg, Asalkan...

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah