Sepuluh Lokasi Parkir di Lebak Dikutip Retribusi, Segini Target PAD di Tahun 2023

- 9 Mei 2023, 05:57 WIB
Salah satu lokasi parkir yang telah dikenakan retribusi pelayanan umum.
Salah satu lokasi parkir yang telah dikenakan retribusi pelayanan umum. /Kabar Banten/Nama Djumhana/

“Tahun ini target pendapatan dari sepuluh pos pungutan juga meningkat, yakni  mencapai Rp 407.760.000. Khusus untuk Jalan Sunan Kalijaga memang yang paling tinggi targetnya yakni Rp161.240.000,” kata Asep.

Baca Juga: Pemkab Lebak Segera Terapkan Parkir Elektronik, Dua Lokasi Ini Jadi Uji Coba

Sementara itu sejumlah pengendara kendaraan umum yang rutin parkir di jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung berharap , pengelolaan parkir di jalan setempat penataannya  dapat lebih tertib. Pasalnya kondisi di ruas jalan setempat pada jam-jam sibuk pagi hingga siang  sangat padat.

“Kami minta pengelolaan parkir di jalan Sunan Kalijaga itu penataannya bisa lebih tertib , pasalnya kondisi di ruas jalan setempat pada jam-jam sibuk pagi dan siang hari sangat padat,” kata Yudi (24) warga Lebak.

Pengendara umum lainnya juga meminta lokasi parkir di jalan Sunan Kalijaga itu dapat diberi pembatas, sehingga  lebih nyaman digunakan para pengendara terutama pada saat terjadi kemacetan di jalan setempat.*** 

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x