Pasca Lebaran 2023, Pemohon Adminduk di Kabupaten Pandeglang Meningkat

- 9 Mei 2023, 17:26 WIB
Pemohon administrasi kependudukan atau Adminduk di Kabupaten Pandeglang saat mendatangi Kantor Disdukcapil Pandeglang.
Pemohon administrasi kependudukan atau Adminduk di Kabupaten Pandeglang saat mendatangi Kantor Disdukcapil Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, mencatat jumlah pemohon Administrasi Kependudukan (Adminduk) meningkat pasca lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 hijriyah.

 

Kabid Pelayanan Kependudukan pada Disdukcapil Pandeglang Amir Sarifuddin mengatakan, sehari pasca libur lebaran jumlah pemohon Administrasi Kependudukan (Adminduk) mencapai 500 orang.

"Untuk pelayanan Adminduk setelah libur lebaran, baik yang di Kantor Disdukcapil sendiri, maupun yang di MPP ataupun yang di UPT dan Kecamatan, kita mencatat Alhamdulilah mengalami peningkatan, terutama pemohon KTP, dalam sehari rata-rata sebayak 500 KTP yang kita cetak," kata Amir saat ditemui Kabar Banten di Kantor Disdukcapil Pandeglang, Selasa 9 Mei 2023.

Dikatakan Amir, peningkatan jumlah pemohon Administrasi Kependudukan (Adminduk) ini didominasi oleh para generasi milenia yang usianya sudah genap 17 tahun.

"Setelah lebaran itu, banyak remaja yang baru berusia 17 tahun, ataupun yang sudah lulus SMA mereka sudah sadar akan pentingnya Adminduk dan mengurusnya secara langsung melalui loket pelayanan kita," ungkapnya.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x