Baru PKS, Begini Alasan Parpol di Kabupaten Serang Belum Juga Daftarkan Bacaleg ke KPU

- 10 Mei 2023, 10:40 WIB
Sejumlah bendera partai politik peserta pemilu di Kantor KPU Kabupaten Serang yang masih menunggu pendaftaran Bacaleg mereka.
Sejumlah bendera partai politik peserta pemilu di Kantor KPU Kabupaten Serang yang masih menunggu pendaftaran Bacaleg mereka. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Hingga hari kesepuluh pendaftaran calon anggota legislatif atau Bacaleg dibuka, baru Partai Keadilan Sejahtera atau PKS yang mendaftarkan Bacalegnya ke kantor KPU Kabupaten Serang.

Masih banyaknya partai politik yang belum mendaftarkan Bacaleg mereka ke KPU dikarenakan berbagai alasan.

Diantaranya menunggu arahan DPP hingga menyesuaikan dengan nomor urut partai di pemilu 2024.

Baca Juga: Bacaleg PKS Pandeglang Didominasi Wajah Baru

Secara umum untuk kuota Bacaleg yang akan didaftarkan sudah penuh di tiap-tiap partai peserta.

Salah satunya diungkapkan DPC partai Demokrat Kabupaten Serang.

Wakil Sekretaris DPC Demokrat Kabupaten Serang Arif Satibi mengatakan kemungkinan partainya baru daftar diatas tanggal 10 Mei.

"Ada kemungkinan tanggal 14 (sesuai nomor urut) tapi belum dapat informasi," ujarnya kepada Kabar Banten Selasa 9 Mei 2023.

Namun demikian dipastikan untuk persyaratan semua sudah lengkap.

Begitu pula caleg yang akan didaftarkan sudah penuh kuotanya 50 orang.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x