“Nah itu, memang kita juga masih nunggu tuh, karena undangan untuk menghadiri pelantikan dari Kementerian juga belum ada sampai tadi sore,” ujar Deden kepada Kabar Banten.
Pihaknya juga belum mengetahui secara persis jika kemudian Al Muktabar kembali ditugaskan menjadi Pj Gubernur Banten, apakah melalui perpanjangan SK atau pelantikan.
“Belum, pokoknya sampai saat ini kita belum ada apa-apa aja, apakah harus pelantikan atau perpanjangan SK atau apa,” katanya.
Ia mengatakan, sebelumnya saat Al Muktabar menjadi Pj Gubernur Banten, ada undangan resmi dari Kemendagri RI. “Kan kita ada undangan tuh yang tahun kemarin,” katanya.
Namun hingga Rabu malam kemarin, pihaknya belum menerima dokumen apapun terkait dengan Pj Gubernur Banten yang masa jabatannya habis pada Jumat 12 Mei 2023.
“Sampai saat ini (kemarin malam) kita belum terima undangan, baik itu undangan pelantikan atau misalkan perpanjangan atau apalah,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo berharap, siapapun yang ditugaskan menjadi Pj Gubernur Banten, bisa memastikan implementasi penggunaan APBD bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Baca Juga: DPRD Banten Tunggu Penugasan Pj Gubernur, Ini Respons Al Muktabar
"Sebenarnya harapan kita supaya bisa mengerjakan APBD dengan baik," ucapnya.
Dengan demikian lanjut Budi, masyarakat Banten bisa menikmati kebijakan pembangunan yang dilakukan Pemprov Banten.***