Hari Ini, 10 Parpol Akan Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Serang

- 14 Mei 2023, 09:29 WIB
Plt Ketua KPU Kabupaten Serang Idrus saat menyampaikan terkait parpol yang belum daftarkan Bacaleg ke kantornya, Sabtu 13 Mei 2023.
Plt Ketua KPU Kabupaten Serang Idrus saat menyampaikan terkait parpol yang belum daftarkan Bacaleg ke kantornya, Sabtu 13 Mei 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang menyebutkan pada Minggu 14 Mei 2023 atau hari terakhir, ada sepuluh partai politik atau Parpol yang akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg ke kantor KPU.

Oleh karena itu, kepada Parpol yang akan mendaftarkan tersebut diminta agar tidak datang diakhir agar tidak terjadi penumpukan.

Seperti diketahui sampai saat ini masih ada sepuluh partai politik yang belum mendaftarkan Bacaleg ke kantor KPU Kabupaten Serang.

Baca Juga: Sehari Jelang Penutupan Pendaftaran Bacaleg, KPU Cilegon Telah Terima 10 Partai, 8 Parpol Belum Mendaftar

Partai tersebut yakni Golkar, PPP, Ummat, Buruh, Perindo, PKN, PBB, Garuda, Hanura dan Gelora.

Plt Ketua KPU Kabupaten Serang Idrus mengatakan, di Kabupaten Serang pada Sabtu 13 Mei 2023 ada beberapa partai yang sudah mendaftarkan Bacaleg ke KPU.

Dengan demikian total sudah ada delapan partai politik yang sudah menyampaikan dokumen pengajuan Bacaleg ke kantor KPU Kabupaten Serang.

Partai yang sudah terdaftar tersebut yakni PKS, PDIP, Nasdem, pan, PDI, Gerindra, PKB, Demokrat.

"Kalau secara jumlah berarti ada 10 parpol yang belum mengajukan dokumen bakal calon ke KPU Kabupaten Serang," ujarnya kepada Kabar Banten, Sabtu 14 Mei 2023.

Baca Juga: Bacaleg PKB Kabupaten Serang 60 Persen Wajah Baru, Targetkan 6 Kursi DPRD

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x