Sehari Jelang Penutupan Pendaftaran Bacaleg, KPU Cilegon Telah Terima 10 Partai, 8 Parpol Belum Mendaftar

- 13 Mei 2023, 21:21 WIB
Ilustrasi terkait partai politik yang sudah dan belum mendaftarkan Bacaleg ke KPU Cilegon hingga Sabtu 13 Mei 2023.
Ilustrasi terkait partai politik yang sudah dan belum mendaftarkan Bacaleg ke KPU Cilegon hingga Sabtu 13 Mei 2023. /

KABAR BANTEN - Sehari menjelang penutupan pendaftaran bakal calon legislatif atau Bacaleg Partai Politik (Parpol) sesuai dengan tahapan Pemilu 2024, KPU Cilegon telah menerima 10 Parpol yang mendaftarkan Bacaleg.

Artinya, masih ada 8 Parpol lagi yang belum mendaftarkan Bacaleg ke KPU Cilegon sebagai peserta konstelasi Pemilu 2024.

Dikabarkan, 8 parpol yang belum mendaftarkan Bacaleg ke KPU Cilegon tersebut, akan datang pada Minggu 14 Mei 2023.

Berbeda dengan pada awal pendaftaran, dimana hari kerja penerimaan pendaftaran Parpol dimulai pukul 08.00-16.00 wib. Namun untuk hari terakhir, akan dibuka sampai pukul 23.59 WIB.

Kepala Divisi Pokja Pendaftaran peserta Pemilu pada KPU Cilegon, Eli Jumaeli mengatakan, pihaknya sudah menerima 10 partai politik yang mendaftar.

“Ada 10 Parpol yang sudah mendaftar ke KPU Cilegon, sementara sisanya yang 8 Parpol, dari hasil komunikasi besok akan mendaftar,” kata Eli Jumaeli, Sabtu 13 Mei 2023.

Ia menuturkan, apabila sampai dengan tenggat waktu penutupan yakni Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB Parpol tidak mendaftar, ada  konsekuensinya.

“Artinya, ketika ada Parpol di Kota Cilegon tidak mendaftar sampai batas waktu yang sudah ditentukan, maka tidak menutup kemungkinan pada kertas surat suara tidak ada Bacaleg,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menghimbau kepada peserta Parpol, agar di hari terakhir bisa mendaftarkan para Bacalegnya di KPU Cilegon.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x