Pencalonan Subadri Ushuludin ke DPR RI Jadi Sinyal 'Aje Kendor' Bubar? Begini Penjelasan Pengamat

- 15 Mei 2023, 12:00 WIB
Pengamat Politik Jaringan Demokasasi Banten Syaeful Bahri.
Pengamat Politik Jaringan Demokasasi Banten Syaeful Bahri. /Dokumen Syaeful Bahri/

Apalagi, saat ini Subadri Ushuludin telah mendaftarkan diri menjadi calon legislatif (Caleg) DPR RI, yang juga merupakan perintah partainya.

Sehingga, sebelum masa jabatannya berakhir, Subadri diharuskan untuk mengundurkan diri sebagai Wakil Wali Kota Serang.

"Jadi, ketika mendaftarkan diri menjadi caleg, maka harus segera memproses pengunduran dirinya. Maka, pak Subadri harus mundur dari jabatannya, karena tidak boleh rangkap jabatan," ujarnya.

Tak hanya di Kota Serang, kata dia, di Kota Cilegon pun hal yang sama dilakukan oleh pasangan Helldy-Sanuji, yang tidak memungkinkan keduanya kembali berpasangan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.

Sebab, masing-masing partai pasti menginginkan kadernya menjadi kandidat Wali Kota kalau pun sukses nanti pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

"Karena semua kontestasi Pilkada 2024 serentak ini mereka diberikan tantangan oleh ketua umum partainya masing-masing untuk membuktikan perolehan suara legislatif di masing-masing dapil kewilayahannya," tuturnya.

Baca Juga: DPRD Kota Serang Menilai Pengunduran Diri Subadri Ushuludin Kurang Etis: Selesaikan Dulu Tugas

"Seperti Helldy yang saat ini diterima di Partai Gerindra, prasyarat untuk kembali menjadi Wali Kota Cilegon harus memenuhi delapan kursi minimal, supaya bisa mencalonkan tanpa koalisi karena punya tiket sendiri," sambung Syaeful.

Begitupula Subadri Ushuludin, yang diperintahkan oleh Ketua Umum (Ketum) DPP PPP untuk membuktikan suaranya di wilayah Banten dan Kota Serang hingga Kabupaten Serang.

"Makanya, bisa dibilang saat ini menjadi pasangan duet terakhir Syafrudin-Subadri, dan pak wakil harus segera mengundurkan diri yang keputusannya langsung dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah