Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami berharap MoU antara Pemkab Serang dan BP3MI Pusat yang akan dilaksanakan bisa mengatasi atau meminimalisir praktek PMI non prosedural.
Pemberangkatan sesuai prosedur yakni seperti yang dilepas hari ini, dimana mereka telah melalui tahapan seleksi dan pelatihan.
”Kita harapkan dengan kerja sama ini mudah-mudahan semakin berkurang PMI non prosedural di Kabupaten Serang. Karena kalau kita lihat banyak sekali sekarang yang viral kasus migran sehingga kita sulit untuk koordinasi dnegan BP3MI,” ujarnya.
Kepala BP3MI Banten Darma Saputra menargetkan, pada Tahun 2023 ini bisa memberangkatkan sebanyak 1.000 PMI asal Kabupaten Serang secara resmi atau prosedural.
Darma berkaca, pada Tahun 2022 BP3MI sudah memberangkatkan sebanyak 490 PMI berasal dari Kabupaten Serang.
”Jumlah itu terbesar se-Provinsi Banten untuk pekerja migran berangkat secara prosedural,” ujarnya. ***