Penentuan Pjs Wali Kota Serang Harus Sesuai Prosedur dan Kriteria, Begini Kata Dewan hingga Tokoh

- 16 Mei 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi kursi jabatan pimpinan daerah.
Ilustrasi kursi jabatan pimpinan daerah. /Pixabay/OpenClipart-Vectors

Baca Juga: Terlanjur Melanggar Sumpah Atas Nama Allah? Begini Cara Menebusnya Kata Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya

Menurut dia, dalam menentukan penjabat Wali Kota Serang harus sesuai dengan prosedur dan pejabat yang ditunjuk pun mumpuni berdasarkan kriterianya.

Jangan sampai hanya sebatas mengisi kekosongan kursi Wali Kota Serang, tetapi tidak memikirkan nasib rakyat.

"Ya, bisa dari Internal atau pilihan lain asalkan memenuhi kriteria tersebut dan mampu bekerja," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x