Penentuan Pjs Wali Kota Serang Harus Sesuai Prosedur dan Kriteria, Begini Kata Dewan hingga Tokoh

- 16 Mei 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi kursi jabatan pimpinan daerah.
Ilustrasi kursi jabatan pimpinan daerah. /Pixabay/OpenClipart-Vectors

Menurut dia, siapapun yang akan menjadi penjabat Wali Kota Serang nantinya harus mampu bekerja dan memimpin organisasi perangkat daerah (OPD) untuk maksimal dalam bekerja.

"Tentunya harus bisa memimpin dan bekerja. Siapapun, mau pejabat dari internal atau luar tidak masalah, yang penting benar-benar bisa kerja," ujarnya.

Dia mengaku, DPRD Kota Serang akan terus mengawal eksekutif atau Pemerintah Kota Serang dalam menjalankan setiap programnya yang berkaitan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

"Dan saya juga mengingatkan, siapapun nanti penjabatnya harus aktif berkoordinasi dengan dewan dan OPD nya. Sehingga pembangunan tetap berjalan," tuturnya.

Sekalipun, kata dia, tahun 2024 merupakan tahun politik dan penjabat serta pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Serang harus bersikap netral.

Sehingga, kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pembangunan.

"Intinya bisa kerja. Jangan sampai ditunggangi dengan politik, karena itu tidak sehat, siapapun (penjabat) nanti saya ingatkan untuk mampu menjalankan tupoksinya sebagai pengganti pimpinan daerah," ucapnya.

Senada dikatakan Tokoh Pendiri Kota Serang, Embay Mulya Syarif yang meminta pengganti sementara Wali Kota Serang mampu bekerja dengan maksimal untuk pelayanan dan kepentingan masyarakat.

Dengan begitu, masyarakat akan mendukung setiap program pembangunan Kota Serang, meski pun jabatan yang diduduki penjabat hanya sementara.

"Siapapun yang bakal ditunjuk (Penjabat), asalkan melalui proses sesuai mekanisme yang berlaku dan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, menjaga netralitas dan menjaga kondusivitas Kota Serang. Maka, masyatakat akan bisa menerima dan mendukungnya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x