”Kemudian Bidang Tata Keuangan Desa DPMD Kabupaten Serang yang memberikan materi narasumbernya, intinya itu,” ucapnya.
Mantan Camat Waringinkurung ini berharap, kepada para kades yang mengikuti pelatihan agar menyimak dengan baik apa yang di sampaikan oleh para narasumber.
Sehingga kedepan bisa mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Apabila sudah mengikuti aturan tersebut diyakini para kades akan selamat.
”Insya Allah akan selamat. Upaya ini bentuk bela Ibu Bupati Serang kepada para kepala desa. Jangan sampai nanti ada yang takut dengan APH (Aparat Penegak Hukum) karena ketidaktahuan misalnya aturan ataupun hal lainnya,” tuturnya.
Baca Juga: Keren, DPKD Kabupaten Serang Segera Wujudkan Perpustakaan Digital
Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Bagi Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang selama dua hari yang hanya di ikuti 144 kades hasil pilkades tahun 2021.
”Seharusnya pelatihan dilaksanakan pasca pelantikan, akan tetapi karena keterbatasan anggaran sehingga kita baru melaksanakan kegiatan ini di tahun 2023,” ujarnya.
Haryadi menekankan kepada para kepala desa yang mengikuti pelatihan yaitu tentang kedisiplinan, ketaatan terkait dengan pelaksanaan program-program yang ada di desa, terutama terkait pengelolaan anggaran dana desa.
”Pengelolaan dana desa itu di prioritaskan,” tuturnya. ***