Empat Jabatan Kepala Daerah di Banten Segera Berakhir, Begini Kata Pengamat

- 18 Mei 2023, 14:40 WIB
Pengamat Politik dari UIN SMH Banten M. Zainor Ridho
Pengamat Politik dari UIN SMH Banten M. Zainor Ridho /Irfan Muntaha/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Masa jabatan empat kepala daerah akan berakhir sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada yang akan berlangsung 2024 mendatang.

 

 

Menyikapi adanya jabatan empat kepala daerah akan berakhir sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada, dengan demikian akan diisi oleh Penjabat atau Pj.

Masa jabatan empat kepala daerah akan berakhir sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada itu, diantarnya Jabatan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berakhir Kamis 21 September 2023, Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah berakhir Selasa, 26 Desember 2023.

Kemudian akan berakhir masa jabatannya Walikota Serang Syafrudin berakhir Selasa, 5 Desember 2023. Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada Senin, 15 Januari 2024.

Pengamat Politik dari UIN SMH Banten M. Zainor Ridho menilai, penentuan Pj kepala daerah berpotensi ditunggangi kepentingan politik pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x