Ketiga nama itu kata Gunawan, kemudian ditindak lanjuti oleh Pemprov Banten dalam hal ini Pj Gubernur Banten untuk kemudian disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.“Pj-nya diusulkan ke Kemendagri,” katanya.
Meskidemikian, pengusulan nama calon Pj kepala daerah ke Kemendagri RI menjadi hak penuh Pj Gubenur Banten. Dengan demikian, usula DPRD Kabupaten dan Kota hanya menjadi pertimbangan.***