Diduga Edarkan Tembakau Sintetis di Pandeglang, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

- 18 Mei 2023, 18:40 WIB
Ilustrasi Polisi mengamankan seorang pemuda yang diduga pengedar tembakau sintetis.
Ilustrasi Polisi mengamankan seorang pemuda yang diduga pengedar tembakau sintetis. /Kabar Banten /Lazuardi Gilang Gemilang

KABAR BANTEN - Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Pandeglang berhasil mengamankan terduga pengedar tembakau sintetis berinisial UP (23) dikediamannya, di Kampung Cikaung, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, pada Sabtu 13 Mei 2023.

Kasat Resnarkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan UP yang kedapatan telah mengedarkan tembakau sintetis di Kabupaten Pandeglang.

"Betul, kita telah mengamankan seorang pemuda berinisial UP yang diduga merupakan pengedar tembakau sintetis," kata Ilman kepada Kabar Banten, Kamis 18 Mei 2023.

Dikatakan Ilman, penangkapan terhadap UP bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut kerap dijadikan lokasi untuk transaksi tembakau sintetis.

"Untuk kronologis penangkapan, awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut kerap dilakukan transaksi narkotika jenis tembakau sintetis," ungkapnya.

"Kemudian anggota melakukan Lidik dan berhasil mengamankan terduga pelaku UP yang kedapatan tengah mengedarkan tembakau sintetis," sambungnya.

Dari tangan terduga pelaku UP, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 linting Narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto ± 1,23 gram, 1 bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto ± 1,23 gram, 1 bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis tembakau sintetis.

"Ketika dilakukan pemeriksaan badan dan disekitar tempat duduk tersangka ditemukan barang bukti berupa 4 linting Narkotika jenis tembakau sintetis, 1 bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis tembakau sintetis," ujarnya.

Ilman juga menjelaskan, bahwa selain telah mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa obat-obatan jenis tramadol HCI dan Hexymer.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x