Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Banten Tahun 2023, Berikut Pelanggar Lalu Lintas yang Ditindak

- 21 Mei 2023, 15:09 WIB
Ilustrasi tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas yang kembali diberlakukan di Provinsi Banten tahun 2023.
Ilustrasi tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas yang kembali diberlakukan di Provinsi Banten tahun 2023. /Tangkapan layar/instagram @humaspoldabanten

 

Dilansir Kabar Banten dari akun instagram @humaspoldabanten, berikut prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas atau tilang manual di Provinsi Banten:

1. Menggunakan ponsel dalam berkendara

2. Berkendara melebihi batas kecepatan

3. Menerobos traffic light atau lampu merah

4. Berboncengan melebihi kapasitas kendaraan

5. Kendaraan tidak sesuai standar

6. Kendaraan tidak sesuai peruntukkan

7. Kendaraan tanpa TNKB atau TNKB Palsu

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Polri.go.id Instagram @humaspoldabanten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah