Cegah Korupsi Pembangunan Desa, Begini Arahan Plt Kepala DPMD Provinsi Banten

- 23 Mei 2023, 12:00 WIB
Puluhan perangkat desa yakni Sekretaris desa dan BPD mengikuti kegiatan di Gedung DPMD Provisni Banten.
Puluhan perangkat desa yakni Sekretaris desa dan BPD mengikuti kegiatan di Gedung DPMD Provisni Banten. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

Suherman menekankan agar pemerintah desa bisa menyelenggarakan pembangunan sesuai peraturan.

"Sesuai tahapan penyusunan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan," tegasnya.

Hadir menyampaikan sambutan, Plt Kepala DPMD Provisni Banten Usaman Asshidiqi Qohara.

"Pelaksanaan pemerintahan desa yang baik, tentu juga untuk mencegah terjadinya korupsi," ujar Usman.

Maka dari itu, Usman meminta Sekretaris Desa dan juga Badan Permusyawaratan Desa sama-sama menjalankan fungsinya.

Baca Juga: Dosakah Menggunakan Harta dari Hasil Temuan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

"Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Melakukan pengawasan kinerja kepala desa," pintanya.

Usman juga mengingatkan pemerintah desa untuk menyusun program secara benar.

"Sesuai tahapan dalam Permendagri nomor 114 tahun 2014," seru Usman kepada pemerintah desa.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x