Dikatakan Asep, para pejabat Pemkab Pandeglang yang baru dilantik ini harus bisa melakukan pembenahan dan pemantapan terhadap organisasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.
"Yang dilantik hari ini bidang tugasnya mempunyai akses langsung kepada pelayanan umum dan masyarakat harus bisa profesional dalam penyelesaian setiap permasalahan yang ada," ujarnya.
Lebih lanjut Asep menyampaikan, Pemkab Pandeglang percaya kepada para pejabat yang baru dilantik mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan oleh Pemerintah dengan sebaik baiknya.
"Yang dilantik sesuai ketentuan, bahwa Pegawai Negeri Sipil atau PNS harus profesional. Artinya , bekerja langsung setelah dilantik langsung bekerja di lapangan, tidak menunggu berlarut-larut. Sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang optimal, kepada masyarakat," tandasnya.***