Menurut Virgojanti, yang paling penting adalah Pj yang ditunjuk nanti bisa menyelesaikan pekerjaan dengan tuntas.“yang penting kerjaanya beres,” tegas Virgojanti.
Meskidemikian secara teknis, Virgojanti mengatakan, bahwa Pj kepala daerah terlebih dahulu diusulkan oleh DPRD Kabupaten/Kota untuk menjadi bahan pertimbangan Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat mengusulkan nama Pj kada ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Prosesnya yang pasti itu bisa juga nanti pejabatnya dari kabupaten kota. yang memang kebetulan kepala daerahnya sudah habis masa jabatannya mengundurkan diri, juga misalnya mengikuti proses sebagai anggota legislatif ada juga. Bisa diusulkan dari kabupaten kota maupun ditunjuk dari sini Pemprov Banten,” tegasnya.***