Jabatan Komisioner Bawaslu Kota Tangerang dan Tangsel Kosong, Ini Penyebabnya

- 29 Mei 2023, 14:05 WIB
Kantor Bawaslu Kota Tangerang yang jabatan satu komisionernya kosong
Kantor Bawaslu Kota Tangerang yang jabatan satu komisionernya kosong /Dokumen/Bawaslu Kota Tangerang

KABAR BANTEN - Saat ini, dua jabatan Komisioner Bawaslu Kota Tangerang dan Kota Tangsel kosong.

 

Dilalahnya, tidak akan ada pergantian antar waktu untuk dua jabatan Komisioner Bawaslu Kota Tangerang dan Kota Tangsel kosong.

Berkaitan dengan dua jabatan Komisioner Bawaslu Kota Tangerang dan Kota Tangsel kosong, inilah penyebabnya.

Jabatan Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang masih kosong.

Kekosongan terjadi lantaran Aas Satibi dan M Agus Muslim kini menjadi Anggota KPU Banten untuk periode 2023 - 2028.

 

Sebelum menjadi Anggota KPU Banten, Aas Satibi merupakan Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan dan M Agus Muslim Ketua Bawaslu Kota Tangerang. 

Anggota Bawaslu Banten Ade Wahyu Hidayat mengatakan, tidak ada pergantian antar waktu atau PAW untuk mengisi jabatan komisioner keduanya.

Sebab, masa jabatan komisioner Bawaslu Kota Tangerang Selatan maupun Kota Tangerang hanya tinggal sampai Agustus 2023.

“Tinggal sisa 3 bulan kurang, jadi tidak ada PAW,” ujar Ade belum lama ini saat dikonfirmasi soal kekosongan jabatan yang ditinggalkan Aas Satibi dan M Agus Muslim.

Dengan demikian, jabatan Komisioner tersebut akan dibiarkan kosong hingga dilantiknya komisioner yang baru.

Diketahui, Tim Seleksi atau Timsel sudah mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota pada hari ini Senin 29 Mei 2023.

Meski tidak ada PAW, kini jabatan Ketua Bawaslu Kota Tangerang sudah diisi Muh Abd Rosid.

"Rekan-rekan mempercayakan kepada saya," ujar Muh kepada Kabar Banten menegaskan bahwa dirinya menjadi Ketua Bawaslu Kota Tangerang.

Meskipun tidak ada PAW, ia memastikan tidak sampai mempengaruhi agenda pengawasan dalam Pemilu 2024. Bahkan, menurutnya akan tetap maksimal.

"Untuk tahapan insyaallah kita maksimalkan," tegasnya.***

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah