Berkat CCTV, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Sering Beraksi di Cilegon dan Tangerang

- 1 Juni 2023, 15:05 WIB
Ilustrasi pelaku Curanmor motor. Polres Serang amankan dua pelaku Curanmor yang kerap beraksi di Tangerang dan Cilegon.
Ilustrasi pelaku Curanmor motor. Polres Serang amankan dua pelaku Curanmor yang kerap beraksi di Tangerang dan Cilegon. /Pikiran Rakyat/

KABAR BANTEN - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Kragilan berhasil mengamankan dua pelaku Curanmor.

 

Kedua pelaku Curanmor tersebut dicokok di rumah kontrakan Desa dan Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, berkat rekaman CCTV.

Dua pelaku curanmor asal Kabupaten Lampung Timur ini diketahui sering beraksi di wilayah Cilegon dan Tangerang.

Baca Juga: 2 Gembong Curanmor Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Serang, Salah Satunya Residivis

Mereka yang diamankan yaitu MAH (26) warga Desa Sinar Banten, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur dan AS (25) warga Dusun 9, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. 

"Para pelaku yang berasal dari Lampung Timur ini diketahui kerap beraksi di wilayah Tangerang dan Kota Cilegon," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Kamis 1 Juni 2023.

 

Kapolres menjelaskan tersangka MAH melakukan pencurian motor Honda Beat A 2735 EB milik Isma Teorika (19) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Ia beraksi bersama AN (DPO) di parkiran Es Teh Indonesia di Kampung Pabuaran, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Rabu 25 Januari lalu.

Aksi kawanan Curanmor ini terekam kamera CCTV. Berbekal rekaman tersebut Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Kragilan yang dipimpin Ipda M Aqlizar Akbar Saidi langsung bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengetahui tempat persembunyian pelaku di Kecamatan Kragilan.

"Pada Rabu 24 Mei sekira pukul 18.30, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka MAH dan AS di rumah kontrakan," ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.

Dari dalam rumah kontrakan tersebut, Tim Resmob mengamankan Honda Scoopy A 3599 EA yang digunakan sebagai sarana kejahatan. 

Selain motor, petugas juga menyita 2 kunci letter T berikut 3 anak mata kunci dan 1 buah magnet alat pembuka tutup kunci kontak serta 1 kunci L.

Kepada petugas, tersangka MAH mengaku sudah 8 kali melakukan pencurian motor bersama AS dan AN di wilayah Tangerang dan Kota Cilegon. 

Sementara, di wilayah hukum Polres Serang diakui baru satu kali beraksi bareng AN (DPO). 

"Karena AS tidak pernah melakukan pencurian motor di wilayah kami, penanganannya kami limpahkan ke penyidik Satreskrim Polres Cilegon," tuturnya.

Tak berhenti di situ, petugas terus melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan penadah barang curian tersebut.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan ER (21) di wilayah Kabupaten Lebak.

Tersangka penadah ini juga diketahui menerima motor hasil dari pelaku Curanmor lainnya dari kelompok yang berbeda.

Baca Juga: Melalui Signal GPS, 4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Cipondoh Kota Tangerang, 4 Motor Disita

"Penadah ER sudah diamankan di Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak," kata Kapolres.

"Dari penangkapan ER, kami juga amankan sejumlah motor hasil curian, termasuk Honda Beat milik korban Isma Teorika," ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x