"Tentunya akan menjadi beban anggaran. Memang sedang disiapkan aturan hukumnya, supaya tidak melanggar hukum. Kota Serang saat ini ada sekitar lima ribuan tenaga honorer, tapi tahun lalu sudah ada pengangkatan sekitar 1.900 an PPPK. Masih tersisa 3.000 an, nanti kami akan mobilisasi sekitar 500 an orang kalau memang benar diberhentikan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang akan berupaya menolak adanya penghapusan tenaga honorer di Kota Serang.
Sebab, selama ini mereka menjadi bagian pemerintahan dalam menjalankan setiap pekerjaan yang pemerintah daerah, meskipun dengan upah yang dinilai minim atau kecil.
"Saya tetap konsisten dengan pernyataan saya tahun lalu yang menolak penghapusan tenaga honorer jika tidak dibarengi dengan solusi dari permasalahan yang akan timbul ke depannya," ucapnya.
Baca Juga: Dosakah Menggunakan Harta dari Hasil Temuan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Bahkan, dia mengaku, Pemkot Serang telah berkirim surat kepada Pemerintah Pusat mengenai penolakan terhadap penghapusan tenaga honorer di Kota Serang.
Sedangkan, mengenai perekrutan PPPK, Pemkot Serang akan mengikuti aturan dan kekuatan anggaran daerah.
"Ya kami tetap mengikuti aturan dari pusat agar tenaga honorer bisa diangkat menjadi tenaga PPPK. Tapi disesuaikan dengan kebutuhan, karena bebannya dilimpahkan ke pemda," katanya.***