KABAR BANTEN- Bupati Pandeglang Irna Narulita meminta seluruh bawahannya jangan melakukan tindak pidana korupsi terhadap anggaran penanganan dan pencegahan Corona Virus Desease atau Covid-19.
Sebab anggaran tersebut bersumber dari APBD dan APBN untuk keepentingan masyarakat. Sebaliknya, Irna meminta aparaturnya untuk mengelola anggaran tersebut secara baik sesuai mekanisme yang ada.
"Anggaran ini adalah anggaran sosial untuk kepentingan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Berpikir sedikit saja untuk korupsi tidak boleh, apalagi betul-betul di korupsi Naudzubillah. Tidak pantas dan tidak manusiawi jika menyalahgunakan anggaran itu, aturan sudah kita tegakan. Ini urusanya dengan KPK , dengan jeruji besi , jadi jangan macam-macam," kata Irna kepada Kabar Banten, seusai rapat koordinasi dengan KPK di Pendopo Gubernur Banten,Selasa (18/8/2020).
angBaca Juga: Anggaran Covid-19 di Kabupaten Lebak Baru Terserap 18,46 Persen
Irna juga meminta inspektorat untuk bekerja maksimal mengawasi laporan reaisasi penggunaan anggaran Covid. Dengan demikian peran Inspektorat bisa bekerja optimal menciptakan tata pengelolaan anggaran sesuai aturan.***