Bupati Irna Minta Anggaran Covid-19 ‎Jangan Dikorupsi

- 18 Agustus 2020, 19:59 WIB
Irna Narulita
Irna Narulita /

KABAR BANTEN- Bupati Pandeglang Irna Narulita meminta  seluruh bawahannya jangan melakukan tindak pidana korupsi terhadap anggaran penanganan dan pencegahan Corona Virus Desease atau Covid-19. 

Sebab anggaran tersebut bersumber dari APBD dan APBN untuk keepentingan masyarakat. Sebaliknya, Irna meminta aparaturnya untuk mengelola anggaran tersebut secara baik sesuai mekanisme yang ada.

‎"Anggaran ini adalah anggaran sosial untuk kepentingan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Berpikir sedikit saja untuk korupsi tidak boleh, apalagi betul-betul di korupsi Naudzubillah. Tidak pantas dan tidak manusiawi jika menyalahgunakan anggaran itu, aturan sudah kita tegakan. Ini  urusanya dengan KPK , dengan jeruji besi , jadi jangan macam-macam," kata Irna kepada Kabar Banten, seusai rapat koordinasi dengan KPK di Pendopo Gubernur Banten,Selasa (18/8/2020).

angBaca Juga: Anggaran Covid-19 di Kabupaten Lebak Baru Terserap 18,46 Persen

Irna juga meminta inspektorat untuk bekerja maksimal mengawasi laporan reaisasi penggunaan anggaran  Covid. ‎Dengan demikian peran Inspektorat bisa bekerja optimal menciptakan tata pengelolaan anggaran sesuai aturan.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x