Menurut dia bagi Bacaleg yang masih kekurangan dokumen, ganda dan lainnya masih bisa dilengkapi. Sebab tahapannya masih ada perbaikan.
"Setelah verifikasi parpol memperbaiki dan kita kasih tahu, nanti secara otomatis di sistem muncul calon ganda partai X dan Z. Bacalon kurang surat pengadilan, termasuk nomor urut masih memungkinkan terjadi perubahan," katanya.
Idrus mengatakan, selama disetujui oleh DPP parpol masing-masing Bacaleg yang didaftarkan masih bisa diganti.
"Cluenya sepanjang disetujui DPP parpol masing-masing karena belum perbaikan calon masih bisa diganti," ucapnya. ***