Verifikasi Administrasi, KPU Kabupaten Serang Temukan Ada Bacaleg Ganda dan Belum Lengkapi Dokumen Pendaftaran

- 8 Juni 2023, 10:11 WIB
Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus saat menjelaskan temuan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg ganda dan belum lengkap.
Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus saat menjelaskan temuan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg ganda dan belum lengkap. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang masih terus melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi dokumen Bacaleg, KPU Kabupaten Serang mendapati sejumlah temuan.

Temuan dokumen bacaleg di Kabupaten Serang tersebut mulai dari belum lengkap hingga ada yang terdaftar ganda atau Bacaleg ganda.

Baca Juga: Ada 19 Bacaleg Alami Gangguan Psikologis, KPU Kota Serang Minta Lakukan Pemeriksaan Ulang

Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus mengatakan, perkembangan verifikasi administrasi sudah mencapai 50 persen.

Verifikasi sudah dilakukan oleh panitia, verifikator dan masih berjalan hingga saat ini.

"Itu sudah diperiksa di Silon juga. Sekali lagi waktu kita sesuai jadwal sampai 23 Juni masih agak panjang," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 7 Juni 2023.

Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah mendapatkan beberapa temuan.

Diantaranya belum upload surat keterangan pengadilan belum, hasil pemeriksaan kesehatan, dan beberapa dokumen lain seperti ijazah belum dilegalisir.

"Atau dia salah paham yang di scan ijazah asli, padahal kita mintanya fotocopy ijazah dilegalisir. Hanya pada poin itu saja," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x