8 Pekerja Migran Asal Cikeusik Telantar di Malaysia, Dua Calo TKI Ilegal Diamankan Polres Pandeglang

- 13 Juni 2023, 20:10 WIB
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebanyak 8 pekerja migran asal Kabupaten Pandeglang telantar di Malaysia. dua calon pengiriman TKI ilegal ditangkap Polres Pandeglang.
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebanyak 8 pekerja migran asal Kabupaten Pandeglang telantar di Malaysia. dua calon pengiriman TKI ilegal ditangkap Polres Pandeglang. /Antara/Teguh Prihatna/

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah 6 kali mengirimkan PMI asal Kabupaten Pandeglang selama 6 bulan.

Total sudah sebanyak 18 orang yang diberangkatkan ke Malaysia.

"Tersangka OS berperan merekrut dan pembuatan paspor, sedangkan US berperan sebagai pengemudi ke Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.

Keduanya berkomplot dengan tersangka inisial SY yang saat ini masih dalam pengejaran.

Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 4 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Shilto mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan bujuk rayu menjadi PMI ilegal. Masyarakat juga diminta segera melapor jika ada tawaran baik langsung maupun melalui media sosial.

Baca Juga: Polda Banten Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal, 7 Orang Ditangkap, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya calo PMI non procedural,” ucapnya.

“Sesuai perintah pimpinan, kami akan melakukan tindakan tegas, siapapun yang memberangkatkan PMI secara ilegal," ujar Shilton menambahkan.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x