KABAR BANTEN – Polda Banten dan jajaran berhasil membongkar sindikat penyalur Tenaga Kerja Indonesia atau TKI illegal.
Dari pengungkapan sindikat penyalur TKI ilegal tersebut, Polda Banten mengamankan tujuh orang tersangka.
Tujuh tersangka penyalur TKI ilegal tersebut berasal dari tiga sindikat berbeda. Mereka berperan merekrut calon pekerja migran untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi.
Hal tersebut diungkap Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif dalam konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Media Center Bidhumas Polda Banten pada Senin 12 Juni 2023.
Hadir mendampingi Wakapolda, Dirreskrimum Kombes Pol Yudhis Wibisana, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldy, dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.