8 Pekerja Migran Asal Cikeusik Telantar di Malaysia, Dua Calo TKI Ilegal Diamankan Polres Pandeglang

- 13 Juni 2023, 20:10 WIB
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebanyak 8 pekerja migran asal Kabupaten Pandeglang telantar di Malaysia. dua calon pengiriman TKI ilegal ditangkap Polres Pandeglang.
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebanyak 8 pekerja migran asal Kabupaten Pandeglang telantar di Malaysia. dua calon pengiriman TKI ilegal ditangkap Polres Pandeglang. /Antara/Teguh Prihatna/

KABAR BANTEN – Dua calo pengiriman pekerja migran atau TKI ilegal ke Malaysia, diamankan personel Satreskrim Polres Pandeglang, Selasa 13 Juni 2023.

 

Penangkapan calo TKI ilegal tersebut berawal dari laporan delapan pekerja migran asal Kabupaten Pandeglang yang telantar di Malaysia.

Baca Juga: Pertama Kali Dalam Sejarah, Cilegon Kirim 50 Orang Pekerja Migran, Begini Kata Wali Kota Helldy Agustian

Dua calo TKI ilegal tersebut yakni OS (34) dan US (25), warga Desa Sukaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing di sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini, petugas mengamankan barang bukti 1 unit mobil Innova B 2032 RFP yang diduga palsu, paspor, handphone, foto visa serta berkas pembuatan paspor.

 

"Kedua tersangka ini diamankan setelah dilaporkan oleh 8 pekerja migran warga Cikeusik yang hidup telantar di Malaysia," ujar Kasatreskim AKP Shilton kepada wartawan, Selasa 13 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x