KABAR BANTEN – Dua calo pengiriman pekerja migran atau TKI ilegal ke Malaysia, diamankan personel Satreskrim Polres Pandeglang, Selasa 13 Juni 2023.
Penangkapan calo TKI ilegal tersebut berawal dari laporan delapan pekerja migran asal Kabupaten Pandeglang yang telantar di Malaysia.
Dua calo TKI ilegal tersebut yakni OS (34) dan US (25), warga Desa Sukaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing di sekitar pukul 05.00 WIB.
Dari kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini, petugas mengamankan barang bukti 1 unit mobil Innova B 2032 RFP yang diduga palsu, paspor, handphone, foto visa serta berkas pembuatan paspor.
"Kedua tersangka ini diamankan setelah dilaporkan oleh 8 pekerja migran warga Cikeusik yang hidup telantar di Malaysia," ujar Kasatreskim AKP Shilton kepada wartawan, Selasa 13 Juni 2023.