KABAR BANTEN - Pasca dilakukan pembongkaran peternakan ayam di Desa Sukamenak Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang masih terus dilakukan pemantauan oleh Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Selasa 13 Juni 2023.
Di peternakan ayam di Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang tersebut masih terdapat 50.000 ekor ayam.
Usai dibongkar petugas, pemilik peternakan ayam di Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang menjual ayam ayamnya kepada pengusaha lain.
Baca Juga: Dianggap Salahi RTRW, Peternakan Ayam di Cikeusal Kabupaten Serang Dibongkar Satpol PP
Kasie Penindakan dan Pengawasan Satpol PP Kabupaten Serang Yogi Hernanto mengatakan, saat ini ayam di peternakan masih ada, pemilik kandang saat ini pun sedang menjual ayam ayamnya kepada pengusaha lain.
"Dijual ke temannya," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 13 Juni 2023.
Ia mengatakan, total ada 50 ribu ayam di peternakan tersebut. Per kandang ada 10 ribu ekor dan terdapat 5 kandang.
Pasca dilakukan penertiban pihaknya pun terus melakukan pengawasan ke lokasi. Pengawasan akan dilakukan setiap hari sampai proses pemindahan kandang selesai.
"Kita tetap pengawasan monitoring patroli kesana, sebagian ada yang lagi keluarkan ayam. Mulai diangkut sama pemiliknya, besok juga pengawasan," tuturnya.
Baca Juga: Duh! Pertengahan 2023, Serapan Anggaran Belanja Pemkot Cilegon Baru 26 Persen, Ini OPD Terendah