Pemkab Didorong Bentuk UPT Pelayanan Kependudukan di Kecamatan

- 15 Juni 2023, 06:25 WIB
Ketua DPD PKS Lebak IIP Makmur mendorong Pemkab Lebak membentuk UPT Kependudukan di tingkat kecamatan.
Ketua DPD PKS Lebak IIP Makmur mendorong Pemkab Lebak membentuk UPT Kependudukan di tingkat kecamatan. /Kabar Banten/Nana Djumhana/

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten  Lebak didorong untuk membentuk unit pelaksana teknis (UPT) Kependudukan di kecamatan .

Hal itu disampaikan Ketua Partai Keadilan (PKS) Kabupaten Lebak, Iip Makmur, di Lebak, Rabu 14 Juni 2023.

Menurut Iip dengan jumlah kecamatan serta luas wilayah, Lebak sudah seharusnya memiliki UPT  kependudukan di kecamatan.

Baca Juga: Perajin Emping Melinjo di Lebak Bisa Hasilkan Omset hingga Rp 36 Juta per Pekan

“UPT ini penting untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di pelosok dan jauh dari Disdukcapil kabupaten,” katanya.

Kata Iip, dibentuknya UPT Dukcapil di kecamatan itu , masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan murah.

Misalnya masyarakat yang tinggal di daerah Malingping, Bayah dan sekitarnya enggak perlu ke Rangkasbitung, mereka bisa mengurus dokumen kependudukannya seperti KTP, kartu keluarga dan lain-lain di UPT kecamatan,” kata anggota DPRD Provinsi Banten ini.

Baca Juga: 4 Jam dari Jakarta, Ini Petunjuk Jalan Menuju Air Terjun Curug Kadu Punah Lebak Banten

Lebih lanjut menurut Iip, jarak masyarakat dengan kantor pelayanan seperti Dinas Dukcapil seharusnya tidak terlalu jauh.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x