KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten Lebak didorong untuk membentuk unit pelaksana teknis (UPT) Kependudukan di kecamatan .
Hal itu disampaikan Ketua Partai Keadilan (PKS) Kabupaten Lebak, Iip Makmur, di Lebak, Rabu 14 Juni 2023.
Menurut Iip dengan jumlah kecamatan serta luas wilayah, Lebak sudah seharusnya memiliki UPT kependudukan di kecamatan.
Baca Juga: Perajin Emping Melinjo di Lebak Bisa Hasilkan Omset hingga Rp 36 Juta per Pekan
“UPT ini penting untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di pelosok dan jauh dari Disdukcapil kabupaten,” katanya.
Kata Iip, dibentuknya UPT Dukcapil di kecamatan itu , masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan murah.
Misalnya masyarakat yang tinggal di daerah Malingping, Bayah dan sekitarnya enggak perlu ke Rangkasbitung, mereka bisa mengurus dokumen kependudukannya seperti KTP, kartu keluarga dan lain-lain di UPT kecamatan,” kata anggota DPRD Provinsi Banten ini.
Baca Juga: 4 Jam dari Jakarta, Ini Petunjuk Jalan Menuju Air Terjun Curug Kadu Punah Lebak Banten
Lebih lanjut menurut Iip, jarak masyarakat dengan kantor pelayanan seperti Dinas Dukcapil seharusnya tidak terlalu jauh.