Polemik Pemanggilan Helldy Agustian Soal Pergantian Sekwan Memanas, DPRD Cilegon Terbelah

- 15 Juni 2023, 07:00 WIB
Pemanggilan Helldy Agustian terkait penggantian sekwan memanas
Pemanggilan Helldy Agustian terkait penggantian sekwan memanas /Kabar Banten/Himawan Sutanto/

Anggota DPRD Cilegon, kata dia, harus tetap fokus dan tidak keluar dari substansi masalah yang ada. Menurut Ibrohim, sangat tidak etis dan tidak elok lah kalau kemudian hal tersebut lantas menjadi konflik di internal.

Apalagi, ujar dia, sesama anggota DPRD. Karena bagaimanapun, marwah lembaga DPRD harus dijaga secara bersama sama.

Baca Juga: 10 Pejabat Eselon 2 dan 3 Camat Dilingkungan Pemkot Cilegon Digeser, Ini Jabatan Barunya

“Menurut hemat saya, sebenarnya masalah tersebut sangat simpel, tinggal bagaimana antara lembaga eksekutif dan legislatif saling menghargai dan menghormati antar lembaga dan tupoksi masing-masing sesama lembaga Forkompimda,” tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD Cilegon sekaligus Ketua Komisi II, Faturohmi mengatakan, pemanggilan Wali Kota Cilegon adanya nuansa aroma politis. Dimana pada surat tersebut ditanda tangani oleh Wakil ketua II yakni Nurrotul Uyun.

“Selayaknya, surat pemanggilan Walikota yang menandatangani adalah Wakil Ketua I DPRD Hasbi Sidik, bukan Wakil Ketua II. Karena Pak ketua sedang menunaikan ibadah haji ,” ucapnya.

Baca Juga: 10 Jabatan Eselon II Diisi Plt, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Siap Lakukan Mutasi dan Rotasi, Siapa Saja??

Dalam surat undangan tersebut juga harus dijelaskan, karena yang pahami bahwa jenis-jenis rapat yang diatur dalam tata tertib DPRD.
“Sebagaimana peraturan DPRD No 2 tahun 2019, jenis-jenis rapat itu, ada jenis rapat paripurna, rapat dengar pendapat, rapat komisi dan rapat AKD dan lainnya,” kata Faturohmi.

Ia mengaku, pihaknya sudah mengkonfirmasi kepada Wakil Ketua I bahwa tidak mengetahui pemanggilan hal tersebut dan tidak semua fraksi bulat berpendapat untuk mengundang wali kota.

“Artinya ada mekanisme internal sebagaimana yang diatur pasal 109 Tata Tertib DPRD mengenai jenis rapat. Maka wajar jika perspektif adanya nuansa politik muncul dalam pemanggilan Wali Kota Cilegon. Sepanjang sejarah juga dalam pergantian Sekwan tidak ada masalah,”ungkapnya. ***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah