Hore LHP BPK Turun, Kesbangpol Kabupaten Serang Sebut Ini Waktu Pencairan Bantuan Keuangan Parpol

- 15 Juni 2023, 09:11 WIB
Ilustrasi bantuan keuangan Partai Politik di Kabupaten Serang.
Ilustrasi bantuan keuangan Partai Politik di Kabupaten Serang. /Pixabay/Iqbalnuril

"Kalau sesuai Permendagri 36 penggunaannya harus lebih besar pada pendidikan politik. Dulu jelas persentase nya 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk sekretariat, tapi di Permendagri 36 terbaru tahun 2018 lebih difokuskan pada pendidikan politik. Jadi persentasenya gak muncul artinya walau di pendidikan politik 53 persen kemudian sisanya 47 persen kesekretariatan boleh," katanya.

Sedangkan untuk memastikan pendidikan politik dilakukan pihaknya cukup melihat dari LPJ yang diberikan Parpol. Sebab dalam LPJ tersebut menyertakan dokumentasi.

"Kita tidak harus dilibatkan pada internal Parpol itu kan kegiatan mereka, ada yang pendidikan politik nya kepada kader dan masyarakat masing-masing, kan ada di LPJ mereka melakukan pelaporan berikut dokumentasi," ucapnya.

Untuk tahun ini total Banparpol yang dicairkan Rp2.485.785.000, atau Rp3.000 per suara, ada kenaikan 100 persen dari sebelumnya Rp1.500 per suara. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah