PKL di Pasar Rau Pasrah Ditertibkan

- 20 Agustus 2020, 13:36 WIB
Suasana salah satu sudut di pasar induk Rau yang telah bersih dari lapak pedagang kaki lima (PKL) Kamis 20 Agustus 2020.
Suasana salah satu sudut di pasar induk Rau yang telah bersih dari lapak pedagang kaki lima (PKL) Kamis 20 Agustus 2020. /M Hashemi Rafsanjani/

Kepala Unita Pelaksana Teknis (UPT) Pasar pada Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdaginkop UKM) Kota Serang Muhammad Zen mengatakan, pihaknya bersama PT Pesona Banten Persada sengaja menyediakan tempat untuk para PKL yang tidak memiliki kios.

"Itu kan solusi dari kami, Pemkot Serang dan pengelola pasar rau, tapi pedagangnya masih takut untuk menempati lapak-lapak yang kami sediakan. Kalau kami kan memang tujuannya untuk menata biar rapih dan pedagang juga memiliki tempat berjualan yang tepat. Bahkan tidak ada biaya sewa, digratiskan oleh kami," katanya.

Selama para pedagang berada di dalam gedung dan masuk dalam kawasan PIR, masih tanggung jawab pihaknya dan pengelola.

"Tapi kalau mereka berada di luar, seperti PKL di trotoar dan badan jalan itu ranahnya bukan kami lagi, tapi Satpol PP sebagai penegak Perda. Kami pun tetap melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan Dishub kota," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah