Terkait Mutasi Sekwan, Praktisi Hukum Agus Minta Pemanggilan Wali Kota Cilegon Dihentikan

- 23 Juni 2023, 20:10 WIB
Praktisi hukum Kota Cilegon Agus Rahmat meminta pemanggilan Wali Kota Cilegon terkait mutasi Sekwan dihentikan.
Praktisi hukum Kota Cilegon Agus Rahmat meminta pemanggilan Wali Kota Cilegon terkait mutasi Sekwan dihentikan. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Masih adanya isu pemanggilan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian oleh DPRD Cilegon terkait mutasi Sekwan Cilegon memancing salah satu praktisi hukum Kota Cilegon Agus Rahmat angkat bicara.

Agus Rahmat meminta agar polemik pemanggilan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian oleh DPRD Cilegon dihentikan.

Agus Rahmat menilai polemik yang terus menerus dan berkepanjangan tidak ada manfaatnya. Meskipun bersikukuh, menurut dia, hal itu akan menimbulkan preseden buruk.

“Lebih baik sudahi saja, karena semuanya juga sudah bekerja sesuai dengan tukpoksi masing-masing. Pak Heri sebagai Sekwan yang baru, begitupun dengan Pak Bambang sudah bekerja,” kata Agus Rahmat, Jumat 23 Juni 2023.

Ia menuturkan, apa yang terjadi selama ini terkait dengan aturan, semuanya benar. Namun jangan juga berpatokan kepada satu aturan saja.

“Ada aturan lainnya,kemudian bisa kita komparasikan. Karena semua itu untuk kebutuhan organisasi. Dan tentu saja akan ada celah atau hal lainnya yang semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga: Mutasi Sekwan Kota Cilegon Undang Pro Kontra Anggota DPRD Cilegon, Ketua DPD Al Khairiyah Angkat Bicara

Sekarang, kata Agus Rahmat, sebaiknya dewan maupun eksekutif, bisa bekerja sama membangun Kota Cilegon secara bersama-sama.

“Ini semua demi kemaslahatan untuk masyarakat Cilegon. Saatnya bekerjasama, yang belum dikerjakan sekarang kerjakan dengan bareng-bareng,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x