Terkait Mutasi Sekwan, Praktisi Hukum Agus Minta Pemanggilan Wali Kota Cilegon Dihentikan

- 23 Juni 2023, 20:10 WIB
Praktisi hukum Kota Cilegon Agus Rahmat meminta pemanggilan Wali Kota Cilegon terkait mutasi Sekwan dihentikan.
Praktisi hukum Kota Cilegon Agus Rahmat meminta pemanggilan Wali Kota Cilegon terkait mutasi Sekwan dihentikan. /Kabar Banten

Baca Juga: Polemik Pemanggilan Helldy Agustian Soal Pergantian Sekwan Memanas, DPRD Cilegon Terbelah

Sementara itu, mantan Sekretaris DPRD Cilegon,Bambang Hario Bintan ketika dikonfirmasi, enggan berkomentar banyak. Dirinya hanya menegaskan, sebagai seorang ASN, tunduk dan patuh.

“Kalau saya ini adalah ASN dan sudah disumpah, siap ditempatkan dimana saja. Dan saya juga sudah enjoy di sini sebagai staf ahli dan sudah menyusun program untuk dilakukan,” ungkapnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah